EKONOMI

HUKUM

POLITIK

IKUTI KAMI !

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Muhammad Rudi Dampingi Menteri Sosial RI Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Anak Naungan LKSA Se Kota Batam

By On Januari 24, 2024

Batam | Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk mendampingi Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT dalam agenda penyerahan dokumen kependudukan bagi anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, Rabu (24/1/2024). Pada kesempatan ini, Tri Rismaharini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada perwakilan anak naungan LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA agar mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). "Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan. Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk ke depannya," ujar Muhammad Rudi. Ia berharap, program ini pun bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan. Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir. Dimana, angka kelahiran bisa berkisar hingga 35 sampai 40 ribu dalam setahun. "Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini mesti diantisipasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Batam," pungkasnya. Sementara, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut. Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak. "Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA," ujar Risma. (2/Feb)

Ekonomi Masyarakat Terbantu, Kesejahteraan Masyarakat Semakin Meningkat

By On Januari 24, 2024

Batam | Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kembali menyalurkan bantuan sembako bersubsidi kepada masyarakat Kecamatan Sei Beduk, Selasa (23/1/2024). Kali ini, 5.000 paket disalurkan kepada masyarakat yang berada di empat kelurahan. Yakni, di Kelurahan Tanjung Piayu sebanyak 1.300 paket, Kelurahan Duriangkang 1.300 paket, Kelurahan Mangsang 1.400 paket dan Kelurahan Muka Kuning 1.000 paket. Muhammad Rudi berharap sembako murah bersubsidi ini dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para penerimanya. Sehingga meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kegiatan sembako bersubsidi ini, bertujuan untuk menekan atau mengendalikan harga serta menjaga kestabilan laju inflasi. "Ini merupakan program rutin yang dilaksanakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sehingga inflasi dapat ditekan terus menerus," kata Muhammad Rudi. Ia menambahkan, jika inflasi di Kota Batam dapat terus terjaga, maka harga kebutuhan pokok di pasaran tentunya akan semakin terjangkau. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Kota Batam akan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. "Mari kita selalu kompak dan bersatu, agar program seperti ini bisa terus dijalankan oleh pemerintah," imbuhnya. (56/Jan)

Kepala BP Batam Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Piayu

By On Januari 22, 2024

Batam | Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk menghadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjung Piayu, Minggu (21/1/2024). Pada kesempatan ini, Muhammad Rudi hadir bersama Ketua Pikori BP Batam, Marlin Agustina untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam pidato sambutannya, Muhammad Rudi menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan beberapa prioritas pembangunan Batam. Ia juga berpesan agar seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan Batam menuju kota yang modern. "Saya sudah menyiapkan desain kemajuan Kota Batam. Dengan pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas agar akses menuju kota modern bisa segera terealisasi," ujarnya. Lalu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut mengungkapkan rencana pembangunan jalan dari Simpang Kepri Mall menuju Bundaran Sagulung. Dimana, pengerjaan jalan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2024 nanti. "Pelebaran jalan itu akan segera dilakukan menggunakan anggaran BP Batam. Seluruh akses juga terus diperbaiki guna mendukung pertumbuhan kota," tambahnya. Muhammad Rudi juga menekankan bahwa perbaikan jaringan air ke masyarakat juga menjadi salah satu perhatian serius BP Batam. Ia tak ingin lagi mendengar permasalahan distribusi air ke masyarakat mengalami kendala. "BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembangunan ini. Mari kita dukung bersama agar semuanya bisa selesai," pungkasnya. (59/Jan)

Terus Melaju Wujudkan Batam Hijau dan Asri

By On Januari 21, 2024

Batam | Aksi pemupukan pohon jati emas sepanjang jalan Laluan Madani hingga bundaran Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih terus berlangsung. BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Batam yang hijau dan asri. "Pemupukan serta pembersihan rumput liar di sepanjang lokasi juga masih terus dilakukan. Sesuai arahan Kepala BP Batam, pembangunan infrastruktur harus beriringan dengan aksi penghijauan," ujar Ariastuty, Jumat (19/1/2024). Ariastuty turut mengajak masyarakat Batam untuk bersama menjaga kelestarian pohon jati emas apabila telah tumbuh. Sehingga, kelestarian pohon jati emas ke depannya menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Mengingat, penanaman pohon jati emas bertujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas tanah agar dapat berfungsi dengan baik dan secara optimal. Dengan harapan, tanaman tersebut berperan sebagai pengatur tata air untuk mencegah banjir maupun untuk melindungi lingkungan yaitu mencegah timbulnya pencemaran dan polusi udara. Sesuai cita-cita dan harapan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Batam dapat terus melaju menjadi kota modern yang juga asri. "Kerja sama seluruh pihak menjadi penting dalam merawat dan menjaga pertumbuhan pohon tersebut," tutup Ariastuty. (55/Jan)

Muhammad Rudi Hadiri Pelantikan IPMKOB Pekanbaru

By On Januari 21, 2024

Batam | Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri pelantikan serta pengukuhan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kota Batam (IPMKOB) Pekanbaru, Sabtu (20/1/2024). Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa yang hadir untuk bersama mendukung pembangunan Batam. Menurutnya, kontribusi generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan cita-cita Batam menuju kota modern dan madani. "Mari bersama kita sukseskan pembangunan Batam Kota Baru," pesan Muhammad Rudi. Selain itu, Muhammad Rudi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur pendukung kemajuan Batam pada tahun 2024. Ia optimistis, peningkatan sarana serta prasarana daerah dapat memacu pertumbuhan investasi sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. "Sumbangsih pemikiran kaum muda juga sangat diperlukan. Semoga kita semua dapat menikmati kemajuan Batam ke depannya," pungkasnya. (56/Jan)

Kemendagri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Transportasi di Daerah

By On Januari 19, 2024

JAKARTA | Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar diskusi bersama Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan dalam rangka sinergi dan kolaborasi, beberapa waktu lalu di ruang rapat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata Jakarta Selatan. Agenda diskusi yaitu pembahasan isu-isu penyelenggaraan urusan perhubungan seperti posisi urusan perhubungan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, alokasi anggaran bidang perhubungan di daerah, keselamatan pada perlintasan sebidang, Buy The Service (BTS) angkutan umum massal perkotaan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia perhubungan di daerah. Sektor transportasi merupakan salah sektor yang sangat penting dalam pelaksanaan kehidupan yang kerap dijuluki sebagai urat nadi perekonomian. Hal ini tidak lepas dari perannya sebagai sektor strategis dalam mendukung konektivitas, pergerakan manusia, dan distribusi barang. Keberhasilan pembangunan transportasi akan mendorong keberhasilan sektor lainnya seperti sektor pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, pariwisata, dan lain sebagainya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan menyampaikan dalam penyelenggaraan perhubungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau oleh Kementerian Perhubungan saja, tetapi diperlukan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait. Salah satu yang perlu ditindaklanjuti yaitu terkait perlintasan sebidang. “Hingga hari ini, kejadian kecelakaan pada perlintasan sebidang terus bertambah dan selalu dipandang merupakan urusan perkeretaapian, padahal banyak sektor yang terlibat baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ungkap Robby, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (`9/1). Sementara itu,, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyambut baik atas sinergi dan kolaborasi ini. "Secara prinsip, Ditjen Bina Pembangunan Daerah siap terlibat dalam penyelesaian isu-isu dan permasalahan sektor perhubungan, terutama yang bersinggungan dengan pemerintah daerah seperti peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, pelaksanaan program BTS, angkutan perintis, dan standarisasi SDM perhubungan," kata Restuardy. Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kemendagri merupakan pembina dan pengawas umum penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, salah satunya urusan perhubungan. Pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemenhub merupakan pembina dan pengawas teknis, sedangkan posisi Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah dari sisi pembagian urusan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. "Berkaitan dengan hal itu, kami melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai instrumen dalam pelaksanaan sinkronisasi dimaksud,” imbuh Restuardy. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik. Bersamaan dengan itu, pada 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak. Momentum tersebut merupakan waktu yang tepat untuk mengawal penyelesaian berbagai isu urusan perhubungan yang memerlukan dukungan pemerintah daerah dan diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan. Hal tersebut dilakukan agar program dan kegiatan untuk urusan perhubungan dapat dianggarkan dan dilaksanakan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Beberapa hal dari diskusi ini memerlukan kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BKT dalam upaya tindak lanjutnya. “Kami menunggu informasi terkait hal-hal yang perlu untuk ditindaklanjuti bersama,” tutup Restuardy. Hadir pada diskusi ini Sekretaris BKT, Kepala Pusat Kebijakan di lingkup BKT, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Kasubdit Perhubungan dan para pejabat dan staf pada BKT dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.(PK)

Wali Kota Batam Gratiskan Pajak BPHTB Seluruh Wilayah Kampung Tua

By On Januari 19, 2024

Batam | Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggratiskan pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kampung tua se Kota Batam. Keputusan itu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 2 Tahun 2024. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk masyarakat Kampung Tua se-Kota Batam. “Sesuai Perwako 2/2024, BPHTB Kampung Tua bebas atau gratis,” ujarnya, Jumat (19/1/2024). Perwako ini diberlakukan untuk semua kampung tua yang sudah terdaftar dan proses pengukuran dari petugas sudah selesai. “Total ada 37 titik Kampung Tua yang ada di Kota Batam,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan kebijakan ini upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat. Bapenda sendiri menyiapkan berbagai program yang pada intinya memberikan relaksasi atas kewajiban pajak masyarakat sebagai tindaklanjut atas keberpihakan Wali Kota Batam kepada masyarakat Kampung Tua yang umumnya dihuni oleh masyarakat Melayu sebagai warga tempatan. “Selain pembebasan BPHTB untuk Kampung Tua, Perwako ini juga memberikan pengurangan atau relaksasi BPHTB sebesar 50 persen untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan ketentuan maksimal luas lahan PTSL sebesar 600 m2,” katanya. Tidak hanya itu, pembebasan BPHTB juga menyentuh masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang baru akan memiliki rumah pertama mereka. Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “MBR ini masuk dalam obyek yang dikecualikan BPHTB berdasarkan Perda ini,” kata Azmansyah. Secara teknis, nantinya warga yang masuk dalam kategori MBR wajib membuat permohonan kepada Bapenda untuk diverifikasi apakah masuk dalam kategori MBR dimaksud. “Bapenda juga berpijak pada Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR nomor 22 tahun 2023 untuk kriteria MBR,” katanya. Adapun kriteria MBP di antaranya, mereka yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta untuk individu tunggal dan Rp8 juta untuk keluarga; luas lantai maksimal 36 meter/rumah umum/susun, sementara 48 meter rumah swadaya. “Artinya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Rumah Sangat Sederhana (RSS),” katanya.(DK)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *