Anambas - Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba, sebanyak 50 orang personel Polres Kep. Anambas melakukan pemeriksaan atau cek urine secara berkala dan random atau acak, Kamis (25/02/21).
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kep Anambas Kompol Yudi Sukmayadi dengan didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Kep Anambas, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan Narkoba atau obat terlarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba yang dapat menurunkan Citra dan Wibawa Polri dimata Masyarakat, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan urine secara berkala dan random atau acak.
Kompol Yudi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 50 personel Polres hasilnya dinyatakan negatif (-). “Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test, dan ke- 50 personel yang diperiks hasilnya negatif” ujar Kompol Yudi.
Dirinya juga mengatakan bahwa Polres Kep. Anambas berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Kep Anambas itu sendiri.
“kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan Narkoba, akan kita tindak tegas, karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan Narkoba,” tuturnya.(*)
« Prev Post
Next Post »