EKONOMI

HUKUM

POLITIK

IKUTI KAMI !

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terus Melaju Wujudkan Batam Hijau dan Asri

By On Januari 21, 2024

Batam | Aksi pemupukan pohon jati emas sepanjang jalan Laluan Madani hingga bundaran Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih terus berlangsung. BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Batam yang hijau dan asri. "Pemupukan serta pembersihan rumput liar di sepanjang lokasi juga masih terus dilakukan. Sesuai arahan Kepala BP Batam, pembangunan infrastruktur harus beriringan dengan aksi penghijauan," ujar Ariastuty, Jumat (19/1/2024). Ariastuty turut mengajak masyarakat Batam untuk bersama menjaga kelestarian pohon jati emas apabila telah tumbuh. Sehingga, kelestarian pohon jati emas ke depannya menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Mengingat, penanaman pohon jati emas bertujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas tanah agar dapat berfungsi dengan baik dan secara optimal. Dengan harapan, tanaman tersebut berperan sebagai pengatur tata air untuk mencegah banjir maupun untuk melindungi lingkungan yaitu mencegah timbulnya pencemaran dan polusi udara. Sesuai cita-cita dan harapan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Batam dapat terus melaju menjadi kota modern yang juga asri. "Kerja sama seluruh pihak menjadi penting dalam merawat dan menjaga pertumbuhan pohon tersebut," tutup Ariastuty. (55/Jan)

Muhammad Rudi Hadiri Pelantikan IPMKOB Pekanbaru

By On Januari 21, 2024

Batam | Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri pelantikan serta pengukuhan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kota Batam (IPMKOB) Pekanbaru, Sabtu (20/1/2024). Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa yang hadir untuk bersama mendukung pembangunan Batam. Menurutnya, kontribusi generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan cita-cita Batam menuju kota modern dan madani. "Mari bersama kita sukseskan pembangunan Batam Kota Baru," pesan Muhammad Rudi. Selain itu, Muhammad Rudi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur pendukung kemajuan Batam pada tahun 2024. Ia optimistis, peningkatan sarana serta prasarana daerah dapat memacu pertumbuhan investasi sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. "Sumbangsih pemikiran kaum muda juga sangat diperlukan. Semoga kita semua dapat menikmati kemajuan Batam ke depannya," pungkasnya. (56/Jan)

Kemendagri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Transportasi di Daerah

By On Januari 19, 2024

JAKARTA | Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar diskusi bersama Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan dalam rangka sinergi dan kolaborasi, beberapa waktu lalu di ruang rapat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata Jakarta Selatan. Agenda diskusi yaitu pembahasan isu-isu penyelenggaraan urusan perhubungan seperti posisi urusan perhubungan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, alokasi anggaran bidang perhubungan di daerah, keselamatan pada perlintasan sebidang, Buy The Service (BTS) angkutan umum massal perkotaan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia perhubungan di daerah. Sektor transportasi merupakan salah sektor yang sangat penting dalam pelaksanaan kehidupan yang kerap dijuluki sebagai urat nadi perekonomian. Hal ini tidak lepas dari perannya sebagai sektor strategis dalam mendukung konektivitas, pergerakan manusia, dan distribusi barang. Keberhasilan pembangunan transportasi akan mendorong keberhasilan sektor lainnya seperti sektor pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, pariwisata, dan lain sebagainya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan menyampaikan dalam penyelenggaraan perhubungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau oleh Kementerian Perhubungan saja, tetapi diperlukan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait. Salah satu yang perlu ditindaklanjuti yaitu terkait perlintasan sebidang. “Hingga hari ini, kejadian kecelakaan pada perlintasan sebidang terus bertambah dan selalu dipandang merupakan urusan perkeretaapian, padahal banyak sektor yang terlibat baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ungkap Robby, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (`9/1). Sementara itu,, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyambut baik atas sinergi dan kolaborasi ini. "Secara prinsip, Ditjen Bina Pembangunan Daerah siap terlibat dalam penyelesaian isu-isu dan permasalahan sektor perhubungan, terutama yang bersinggungan dengan pemerintah daerah seperti peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, pelaksanaan program BTS, angkutan perintis, dan standarisasi SDM perhubungan," kata Restuardy. Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kemendagri merupakan pembina dan pengawas umum penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, salah satunya urusan perhubungan. Pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemenhub merupakan pembina dan pengawas teknis, sedangkan posisi Kemendagri sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah dari sisi pembagian urusan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. "Berkaitan dengan hal itu, kami melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai instrumen dalam pelaksanaan sinkronisasi dimaksud,” imbuh Restuardy. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik. Bersamaan dengan itu, pada 2024 akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak. Momentum tersebut merupakan waktu yang tepat untuk mengawal penyelesaian berbagai isu urusan perhubungan yang memerlukan dukungan pemerintah daerah dan diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan. Hal tersebut dilakukan agar program dan kegiatan untuk urusan perhubungan dapat dianggarkan dan dilaksanakan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Beberapa hal dari diskusi ini memerlukan kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan BKT dalam upaya tindak lanjutnya. “Kami menunggu informasi terkait hal-hal yang perlu untuk ditindaklanjuti bersama,” tutup Restuardy. Hadir pada diskusi ini Sekretaris BKT, Kepala Pusat Kebijakan di lingkup BKT, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Kasubdit Perhubungan dan para pejabat dan staf pada BKT dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.(PK)

Wali Kota Batam Gratiskan Pajak BPHTB Seluruh Wilayah Kampung Tua

By On Januari 19, 2024

Batam | Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggratiskan pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kampung tua se Kota Batam. Keputusan itu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 2 Tahun 2024. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk masyarakat Kampung Tua se-Kota Batam. “Sesuai Perwako 2/2024, BPHTB Kampung Tua bebas atau gratis,” ujarnya, Jumat (19/1/2024). Perwako ini diberlakukan untuk semua kampung tua yang sudah terdaftar dan proses pengukuran dari petugas sudah selesai. “Total ada 37 titik Kampung Tua yang ada di Kota Batam,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan kebijakan ini upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat. Bapenda sendiri menyiapkan berbagai program yang pada intinya memberikan relaksasi atas kewajiban pajak masyarakat sebagai tindaklanjut atas keberpihakan Wali Kota Batam kepada masyarakat Kampung Tua yang umumnya dihuni oleh masyarakat Melayu sebagai warga tempatan. “Selain pembebasan BPHTB untuk Kampung Tua, Perwako ini juga memberikan pengurangan atau relaksasi BPHTB sebesar 50 persen untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan ketentuan maksimal luas lahan PTSL sebesar 600 m2,” katanya. Tidak hanya itu, pembebasan BPHTB juga menyentuh masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang baru akan memiliki rumah pertama mereka. Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “MBR ini masuk dalam obyek yang dikecualikan BPHTB berdasarkan Perda ini,” kata Azmansyah. Secara teknis, nantinya warga yang masuk dalam kategori MBR wajib membuat permohonan kepada Bapenda untuk diverifikasi apakah masuk dalam kategori MBR dimaksud. “Bapenda juga berpijak pada Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR nomor 22 tahun 2023 untuk kriteria MBR,” katanya. Adapun kriteria MBP di antaranya, mereka yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta untuk individu tunggal dan Rp8 juta untuk keluarga; luas lantai maksimal 36 meter/rumah umum/susun, sementara 48 meter rumah swadaya. “Artinya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Rumah Sangat Sederhana (RSS),” katanya.(DK)

Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Miring

By On Desember 19, 2023

Batamhariini.com, Batam | Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional akhirnya terbit. Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018 lalu ini diyakini membawa angin segar terhadap rencana pengembangan Rempang Eco-City. Bukan tanpa alasan, Perpres tersebut menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang. "Perpres sudah terbit. Ini menjadi dasar untuk membangun rumah warga yang terdampak pengembangan. Aturan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk memperhatikan hak-hak masyarakat," ujar Rudi di sela pertemuan dengan warga, Selasa (19/12/2023). Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjelaskan bahwa investasi tahap pertama hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 hektare dan Tower Rempang seluas 370 hektare. Di samping itu, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pembangunan nanti hanya 961 Kepala Keluarga (KK). "Dengan terbitnya Perpres ini, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai Rempang. Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalaupun ada pertanyaan, silahkan tanya langsung ke saya," tambahnya. Rudi juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pengembangan Pulau Rempang. Sehingga, pembangunan mesin ekonomi baru di Indonesia tersebut bisa terealisasi dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. "Pembangunan yang belum selesai, akan segera saya selesaikan. Termasuk pengembangan Rempang. Untuk itu, mari kita jaga situasi kondusif Kota Batam yang kita cintai ini," pungkasnya. (*)

Kunker Ke Sukoharjo, Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Harus Rasional dan Berbasis Data

By On Desember 19, 2023

Batamhariini.com, , Sukoharjo | Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar dalam berinovasi mengutamakan prinsip rasional dan berbasis data. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa, 19 Desember 2023. Yusharto mengatakan, inovasi yang rasional dan berbasis data dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat. Dia menyebutkan misalnya inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang dibutuhkan. Hal ini seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga keamanan dan ketertiban. "Kami percaya bahwa inovasi yang berbasis data dapat mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya. Sementara itu, Yusharto mengungkapkan banyak daerah yang masih ragu-ragu dalam berinovasi. Mereka takut inovasi yang diciptakan dalam penerapannya mengalami kegagalan. Padahal, kegagalan dalam berinovasi bukan merupakan suatu pelanggaran. Hal yang harus diperhatikan bukan kegagalannya, melainkan cara daerah memandang inovasi yang harus diperbaiki. "Inovasi bukan tujuan tetapi adalah cara atau metode kita untuk menyelesaikan masalah. Tidak harus selalu ide baru dari sisi aktor inovasi, tetapi yang paling penting inovasi adalah sesuatu yang baru dari persepsi penerima manfaat," jelas Yusharto. Sejalan dengan itu, Yusharto mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sukoharjo untuk saling bekerja sama. Menurutnya, inovasi tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus membentuk ekosistem inovasi yang lebih efektif dan efisien sebagai suatu cara menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. "Cari musuh bersama yang dihadapi, libatkan seluruh OPD yang ada dan bangun ekosistem inovasi, jangan inovasi per inovasi," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu Pemkab Sukoharjo membangun ekosistem inovasi. Di sisi lain, dia juga berharap, Pemkab Sukoharjo dapat lebih aktif bekerja sama dengan daerah lain terkait peningkatan inovasi. Dalam hal ini, Pemkab Sukoharjo juga dapat mereplikasi inovasi daerah lain dengan menerapkan konsep amati, tiru, dan modifikasi untuk meningkatkan inovasi di daerah. "Tidak boleh ada keraguan bagi kita untuk berpikir kreatif untuk menemukan cara-cara baru menyelesaikan permasalahan, termasuk dengan mereplikasi inovasi daerah lain yang disesuaikan kondisi di Sukoharjo," pungkasnya.(*)

BP Batam Raih Predikat “Informatif” Dalam Anugerah KIP 2023

By On Desember 18, 2023

Batamhariini.com, Jakarta | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, Selasa (19/12/2023). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan ini diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. BP Batam merupakan satu dari 139 badan publik yang memperoleh predikat informatif. Wahjoe saat ditemui usai sermoni penghargaan, menyatakan apresiasinya kepada Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam yang membawahi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam. “Penghargaan ini dapat tercapai tidak lepas dari hasil kerja keras Biro HPP Dalam mengumpulkan dan mengolah data, sehingga BP Batam dapat memberikan informasi yang transparan serta akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya. Meski demikian, prestasi membanggakan tersebut tidak lantas membuat BP Batam berpuas diri. Menurut Wahjoe, BP Batam harus melahirkan inovasi baru Dalam digitalisasi informasi agar menjadi badan publik dengan sistem keterbukaan informasi yang terdepan di kelasnya. “Harapan saya, ke depannya BP Batam dapat meraih predikat terbaik nasional pada ketegori Lembaga Non Struktural. Tentunya melalui inovasi berupa kemudahan akses informasi dengan pendekatan teknologi yang ramah pengguna (user friendly),” pungkasnya. Meganggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik. Menurutnya, dengan kerja sama yang baik dan dukungan penuh dari pimpinan, maka hal tersebut dapat tercapai. ”Untuk meraih predikat terbaik nasional, kita harus menjadi badan publik yang kreatif, inovatif, dan berorientasi IT. Semoga dengan dukungan dari pimpinan cita-cita tersebut dapat terlaksana,” kata Ariastuty. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 merupakan salah satu penghargaan bergengsi yang menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik. Terdapat lima klasifikasi penilaian, antara lain, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Selain itu, terdapat tujuh kategori Badan Publik yang menerima penghargaan, yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi. (rud)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *